Bandar Lampung - Ketua Solidaritas Pers Indonesia (SPI) Provinsi Lampung, Hertop Hailil mengecam keras rencana pembunuhan terhadap 4 (empat) orang Wartawan yang tergabung dalam Organisasi SPI oleh sekelompok orang yang tidak dikenal. "Rabu - (26/07/2023).
Pihaknya mengharapkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dapat mengusut tuntas peristiwa penembakan tersebut yang terjadi di Jalan Soekarno Hatta, Kecamata Ketibung, Kabupaten Lampung Selatan pada Minggu sekira pukul 22.30 WIB (23/07/2023).
"Kita mengecam keras rencana pembunuhan oleh sekelompok orang yang tidak dikenal yang menggunakan kendaraan roda empat dengan menembaki kendaraan yang sedang melaju di jalan Soekarno Hatta yang dikendarai oleh 4 (empat) orang wartawan. Kita berharap pihak kepolisian dapat serius untuk mengungkapkan pelaku penembakan tersebut. SPI sebagai garda terdepan membela Jurnalis akan terus mengawal permasalahan ini, bila perlu Kita akan menggalang massa untuk mengadakan aksi bila kasus ini lamban ditangani," ujar Hertop, Rabu (26/07/2023).
Hal ini dikatakan Hertop agar tidak ada lagi tindakan-tindakan anarkis terhadap Wartawan terjadi di Lampung.
Diungkapkannya,
Ia juga menghimbau Wartawan khususnya Anggota SPI agar tetap menjalankan tugas-tugas Jurnalistiknya dengan berpedoman UU pers No. 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
Dijelaskan Irfan, salah seorang Wartawan yang ada di dalam kendaraan dengan nomor polisi BE 2794 JA tersebut, dirinya dan ketiga rekannya yang bernama Ari, Herman, dan Cecep pada hari Minggu meluncur ke daerah Kecamatan Sidomulyo guna menindaklajuti informasi dari sejumlah Masyarakat bahwa salah satu SPBU nomor 24.354.124 yang ada di Desa Sidomulyo diduga menyalahi aturan perundang-undangan dan SOP dengan pelayani pembelian BBM jenis solar memakai kendaraan roda empat yang disinyalir tangki sudah dimodifikasi dan melakukan pembelian BBM secara berulang kali sehingga menyebabkan kelangkaan BBM jenis Solar dan menimbulkan keluhan masyarakat pengguna BBM jenis solar yang diperkirakan sudah berlangsung selama bertahun-tahun.
Di SPBU tersebut, Pengurus jajaran SPI Provinsi Lampung menemukan kedua kendaraan berjenis Isuzu Panther bernomor Polisi 8179 YX dan kendaraan Kijang Kapsul 2032 ND yang diduga sudah memodifikasi tangki kendaraannya sedang mengisi BBM jenis Solar.
Tim media yang tergabung di Organisasi SPI Lampung berupaya menemukan Pengawas SPBU untuk meminta keterangan dan tanggapan, namun Pengawas SPBU tidak berada di tempat.
Keempat wartawan tersebut sempat cekcok dengan salah seorang Sekretaris Lembaga yang berinisial ROH yang tidak terima atas kehadiran keempat wartawan tersebut. Menurutnya, kehadiran mereka (wartawan-red) berpotensi mengganggu pendapatannya.
Karena tidak berhasil mendapatkan keterangan dari pihak Pengawas SPBU, pukul 21.00 WIB keempat wartawan tersebut kembali dan pulang ke arah Bandar Lampung.
Namun setibanya di wilayah Kecamatan Ketibung ada sebuah mobil yang berupaya memepet kendaraan keempat wartawan tersebut sambil melepaskan tembakan sebanyak empat kali.
Satu kali menembus kaca di bagian kiri kendaran, dua kali menembus kaca jok bagian tengah sebelah kanan serta satu kali tembakan di bagian depan kendaraan.
"Merasa terancam, Kami langsung mengadukan peristiwa yang Kami alami ke Polsek Ketibung yang tidak jauh dari lokasi penembakan," ungkap Irfan kepada Awak Media jaringan SPI di Kantor Sekretariat DPW SPI, Jalan Antasari, Bandar Lampung. (Rudi R)